Sabtu, 23 Februari 2013

Workshop Permen Koperasi dan UKM No : 19, 20/14 dan 21 Tahun 2008 Bagi Pengurus KSP/USP-Koperasi Se Kota Surabaya


WAKTU DAN TEMPAT PENYELENGGARAAN

Penyelenggaraan Workshop Permen Koperasi dan UKM No : 19, 20/14 dan 21 Tahun 2008 Bagi Pengurus KSP/USP-Koperasi Se Kota Surabaya yang diselenggarakan pada :

Hari      :  Kamis
Tanggal :  21 Februari 2013
Jam      :  08.00 WIB s/d Selesai
Tempat :  Gedung Lt. II Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya
               Jl. Gayungsari No. 1 Surabaya

BIAYA :
Biaya Anggaran dari APBD Kota Surabaya melalui DPA SKPD Dinas Koperasi dan UMKM Seksi Bidang Usaha Koperasi dengan nomer kegiatan 1.15.18.0006 : Pengendalian Usaha Simpan Pinjam Koperasi

PESERTA :
Peserta yang diundang sebanyak 50 orang terdiri dari Pengurus KSP/USP se Kota Surabaya

NARASUMBER :
1. Bpk. Drs. Teguh Mahir Sisbandonoyudo dari Widyaiswara Madya UPT. Diklat Perkoperasian dan UMKM Provinsi Jawa Timur.
2. Bpk. Drs. Sumito, MM. dari Widyaiswara Madya UPT Diklat Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur.

MATERI :
a. PERMEN KOPERASI DAN UKM Nomer : 19/Per/M.KUKM/XI/2008 Tanggal 13 Nopember 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam.
b. PERMEN KOPERASI DAN UKM Nomer : 20/Per/M.KUKM/XI/2008 Tentang Pedoman Penilaian KSP/USP
c. PERMEN KOPERASI DAN UKM Nomer : 21/Per/M.KUKM/XI/2008 Tanggal 14 Nopember 2008 Tentang Pedoman Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.
d.  PERMEN KOPERASI DAN UKM Nomer : 14/Per/M.KUKM/XII/2009 Tentang Perubahan atas PERMEN KOPERASI DAN UKM Nomer : 20/Per/M.KUKM/XI/2008.

REKOMENDASIKAN :
- Peserta diharapkan memahami Pedoman Permen Koperasi dan UKM.
- Peserta diharapkan mengerti dan menerapkan Pedoman Petunjuk Teknis mengenai format laporan keuangan, substansi dan informasi, frekuensi pelaporan, termasuk sanksi jika laporan tidak disusun dan atau tidak disampaikan sesuai dengan periode waktu yang telah ditetapkan.
- Peserta diharapkan bisa menyusun rencana dan target tahunan pemantauan laporan keuangan KSP dan USP Koperasi pada wilayah kerjanya
- Peserta diharapkan dapat menjalankan koperasinya dengan baik sehingga terwujud KSP/USP yang sehat baik dari kelembagaannya maupun usahanya.
- Peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan kinerjanya dalam mengelola KSP/USP secara profesional.

PERMASALAHAN :
Kegiatan Workshop yang dilaksanakan 1 (satu) hari dirasakan peserta masih kurang karena materi yang diajarkan perlu waktu yang cukup buat praktek dalam menerapkan pedoman secara teknis.

RUJUKAN :
Perlunya penambahan waktu dan hari kegiatan tersebut sehingga peserta bisa memahami dan bisa menerapkan secara teori dan praktek.

FOTO KEGIATAN :





PENUTUP :

Kami selaku Panitia Penyelenggara Kegiatan Workshop Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya mohon maaf bilamana ada kekurangan dan kata dalam penulisan ini.


1 komentar: